Rabu, 17 April 2019

Terbaru 2020 - Makalah Tentang Modal

Resep Masakan Terbaru

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar belakang Masalah
            Untuk perusahaan perseorangan, ekuitas sering disebut modal. Untuk perseorangan, istilah ekuitas (ekuitas pemegang saham atau stockholders' equity) lebih merefleksi kata yang ingin dikandungnya. Istilah modal sering digunakan pula sebagai padan kata equity walaupun modal lebih dekat maknanya dengan istilah capital. Ekuitas mengandung unsur kepemilikan (ownership), untuk organisasi nonprofit ekuitas disebut dengan aset bersih (net assets) untuk menghindari kesan adanya pemilikan.
            Karena konsep kesatuan usaha yang memisahkan antara manajemen dan pemilikan, informasi tentang akuitas pemegang saham menjadi sangat penting karena hal tersebut menunjukan hubungan antara perusahaan (perseroan) dengan pemegang saham. Dari sudut pemegang saham, ekuitas pemegang saham merupakan hak atas kekayaan atau nilai yang tertanam dalam perseroan. Kalau dipandang dari sudut kesatuan usaha, ekuitas pemegang saham merupakan "utang" perseroan kepada para pemegang saham. Oleh karena itu, ekuitas pemegang saham dapat juga dipandang sebagai gambaran hubungan yuridis antara perseroan dan pemegang saham. Dengan kedudukannya yang demikian persoalannya adalah bagaimana melaporkan atau menyajikan informasi elemen ini agar hubungan dan tanggung jawab yuridis dapat dipertahankan.
            Karena konsep kesatuan usaha menuntut artikulasi  antar statemen keuangan, tidak terdapat masalah semantik atau definisional dalam pembahasan ekuitas seperti halnya elemen pendapatan, biaya dan laba. Teori ekuitas yang bersifat semantik adalah teori sudut pandang atau teori entitas. Ekuitas pemegang saham itu sendiri terdiri atas dua komponen penting yaitu modal setoran (paid-in atau contributed capital) dan laba ditahan (retained earnings). sebagai pasangan modal setoran, laba ditahan dapat disebut sebagai modal bentukan atau ciptaan (earned capital).



1.2       Rumusan Masalah
            Pokok pembahasan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian modal ?
2.      Darimana sumber modal diperoleh ?
3.      Apa saja yang termasuk jenis-jenis modal ?

1.3 Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan penulisan adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian modal.
2.      Untuk mengetahui sumber modal diperoleh.
3.      Untuk mengetahui yang termasuk jenis-jenis modal.






BAB II
PEMBAHASAN


2.1.      Pengertian Modal
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan makin jauhnya spesialisasi dalam perusahaan serta makin banyaknya perusahaan-perusahaan yang menjadi besar, maka modal mempunyai arti yang lebih menonjol lagi. Masalah modal dalam perusahaan merupakan masalah yang tidak akan pernah berakhir karena bahwa masalah modal itu mengandung begitu banyak dan berbagai macam aspek. Hingga saat ini di antara para ahli ekonomi juga belum terdapat kesamaan opini tentang apa yang disebut modal.
 “Pengertian modal dari beberapa penulis, yaitu sebagai berikut:
  1. Liitge mengartikan modal hanyalah dalam artian uang (geldkapital).
  2. Schwiedland memberikan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, dimana modal itu meliputi baik modal dalam bentuk uang (geldkapital), maupun dalam bentuk barang (sachkapital), misalnya mesin, barang-barang dagangan, dan lain sebagainya. Kemudian ada beberapa penulis yang menekankan pada kekuasaan menggunakannya, yaitu antara lain J.B. Clark.
  3. A. Amonn J. von Komorzynsky, yang memandang modal sebagai kekuasaan menggunakan barang-barang modal yang belum digunakan, untuk memenuhi harapan yang akan dicapainya.
  4. Meij mengartikan modal sebagai “kolektivitas dari barang-barang modal” yang terdapat dalam neraca sebelah debit, sedangkan yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan.
  5. Polak mengartikan modal ialah sebagai kekuasaan untuk menggunakan barang-barang modal. Dengan demikian modal ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit.
  6. Bakker mengartikan modal ialah baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit”.
2.2 Sumber Modal
1. Sumber Intern
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang di bentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.”Alasan perusahaan menggunakan sumber dana intern yaitu:
  • Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang di pakai.
  • Setiap saat tersedia jika diperlukan.
  • Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi kebutuhan dana perusahaan.
  • Biaya pemakaian relatif murah”.
Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan penyusutan (depresiasi).
a. Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba bersih yang disimpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah deviden dibayarkan. Juga disebut laba yang tidak dibagikan (undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
b. Depresiasi
Depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang di estimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Sumber Ekstern
Modal yang berasal dari sumber ekstern adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan menggunakan sumber dana ekstern adalah:
1. Jumlah dana yang digunakan tidak terbatas.
2. Dapat di cari dari berbagai sumber.
3. Dapat bersifat fleksibel.
Yang merupakan sumber ekstern perusahaan adalah supplier, bank dan pasar modal.
a. Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun). Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu pembayaran kurang dari satu tahun terjadi pada penjualan barang dagang dan bahan mentah oleh supplier kepada langganan. Supplier atau manufaktur (pabrik) sering pula menjual mesin atau peralatan lain hasil produksinya kepada suatu perusahaan yang menggunakan mesin atau peralatan tersebut dalam jangka waktu pembayaran 5 sampai 10 tahun.
b. Bank
Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalulintas pembayaran.
c. Pasar Modal
Pasar modal adalah suatu pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) di suatu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang. Dimaksudkan dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi dari pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan.
2.3 Jenis-Jenis Modal
Bambang Riyanto dalam bukunya memaparkan jenis-jenis modal sebagai berikut:
1. Modal Asing
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang, yang pada saatnya harus dibayar kembali. Modal asing dibagi ke dalam tiga golongan yaitu utang jangka pendek, utang jangka menengah dan utang jangka panjang.
a. Modal Asing atau Utang Jangka Pendek (Short-Term Debt)
Modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Adapun jenis-jenis yang termasuk ke dalam modal asing jangka pendek adalah rekening koran, kredit dari penjual, kredit dari pembeli dan kredit wesel.
1. Rekening Koran
Kredit rekening koran adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batasan tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya, dan bunga yang dibayar hanya untuk jumlah yang telah diambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlah tersebut.
2.Kredit Dari Penjual
Kredit penjual merupakan kredit perniagaan (trade-credit) dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti bahwa penjual baru menerima pembayaran dari barang yang dijualnya beberapa waktu kemudian setelah barang diserahkan. Selama ini pembeli atau langganan dapat dikatakan menerima ”kredit penjual” dari penjual atau produsen. Selama waktu itupun berarti penjual atau produsen memberikan ”kredit penjual” kepada pembeli atau langganan. Pada umumnya perusahaan yang memberi kredit penjual adalah perusahaan industri, sedangkan perusahaan yang menerima adalah perusahaan perdagangan.
3. Kredit Dari Pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok (supplier) dari bahan mentahnya atau barang-barang lainnya. Di sini pembeli membayar harga barang yang dibelinya lebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli menerima barang yang dibelinya. Selama waktu itu dapat dikatakan bahwa pembeli memberikan ”kredit pembeli” kepada penjual/ pemasok bahan mentah atau barang dagang. Pada umumnya kredit pembeli diberikan kepada perusahaan-perusahaan agraria yang menghasilkan bahan dasar, dan kredit ini diberikan oleh perusahaan-perusahaan industri yang mengerjakan hasil agraria tersebut sebagai bahan dasarnya.
4.Kredit Wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan ”surat pengakuan utang” yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu (surat promes/ notes payables), dan setelah ditandatangani surat tersebut dapat dijual atau diuangkan pada bank. Dari surat tersebut diperoleh uang sebesar apa yang tercantum dalam surat utang tersebut dikurangi dengan bunga sampai hari jatuh temponya. Dengan demikian maka ini berarti bahwa pihak yang mengeluarkan surat utang tersebut menerima kredit selama waktu mulai diuangkannya sampai saat dimana utang tersebut harus dibayar. Bagi bank atau pihak yang membeli promes tersebut (pembeli kredit), surat utang tersebut merupakan tagihan atau wesel tagih (notes receivables), dan bagi pihak yang mengeluarkan surat utang, surat utang tersebut merupakan utang wesel (notes payables).
b. Modal Asing atau Utang Jangka Menengah (Intermediate-Term Debt)
Modal asing atau utang jangka menengah adalah utang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah term loan dan leasing.
1. Term Loan
Term loan adalah kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term loan dibayar kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu (amorization payment), misalkan pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan, setiap kuartal atau setiap tahun. Term loan ini biasanya diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi, supplier atau manufaktur.
2. Leasing
Bentuk lain dari intermediate-term debt adalah leasing. Apabila kita ingin memiliki suatu aktiva, tetapi hanya menginginkan service dari aktiva tersebut, kita dapat memperoleh hak penggunaan atas suatu aktiva itu tanpa disertai dengan hak milik, dengan cara mengadakan kontrak leasing untuk aktiva tersebut. Dengan demikian leasing adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan service dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan service dan hak milik atas aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak disertakan hak milik. Lebih khususnya leasing adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aktiva (lessor) menginginkan pihak lain (lessee) untuk menggunakan jasa atas aktiva tersebut selama suatu periode tertentu. Ada tiga bentuk utama dari leasing yaitu sale and leaseback, services leases dan financial lease.
a.    Sale and Leaseback
Sale and leaseback yaitu pemilik aktiva menjual aktivanya kepada leasing cooporation atau bank, dan bersama dengan itu dibuat kontrak leasing untuk menggunakan kembali aktiva yang telah dijual oleh pemilik aktiva tersebut selama periode tertentu dengan syarat tertentu. Dalam hal ini pembeli aktiva menjadi lessor (yang menyewakan) dan penjual aktiva akan menjadi leasse (penyewa).
b.    Service Leases
Service leases atau operating lease memberikan service baik mengenai bidang financialnya maupun mengenai pemeliharaannya dalam bentuk aktiva atau perlengkapan. Dalam bentuk leasing ini sering terdapat kausal yang memberikan hak kepada leasse untuk membatalkan leasing itu dan mengembalikan peralatan itu kepada lessor sebelum habis waktu berlakunya tersebut. Misalnya karena faktor keusangan.
c. Financial Leasing
Financial leasing yaitu bentuk leasing yang tidak memberikan pemeliharaan atau maintenance service, tidak dapat dibatalkan dan harus diangsur, dalam hal ini lessor menerima pembayaran sewa dari leasse yang meliputi harga penuh dan bunga yang diinginkan lessor.
c. Modal Asing atau Utang Jangka Panjang (Long-Term Debt)
Utang jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun. Utang jangka panjang umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Adapun jenis atau bentuk-bentuk utama dari utang jangka panjang adalah:


1. Pinjaman Obligasi (Bonds-Payables)
Pinjaman obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu yang panjang, untuk mana si debitur mengeluarkan surat pengakuan utang yang mempunyai nominal tertentu. Pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat dijalankan secara sekaligus pada hari jatuh temponya atau berangsur setiap tahunnya. Apabila pelunasan sekaligus, maka sistem ini disebut ”shinkin funf system” sedangkan jika secara berangsur disebut ”amortization system”. Ada tiga macam jenis obligasi yaitu obligasi biasa, obligasi pendapatan dan obligasi yang dapat ditukarkan.
a.    Obligasi Biasa (Bonds)
Obligasi biasa ialah obligasi yang bunganya tetap dibayar oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang debitur memperoleh keuntungan atau tidak. Biasanya coupon (bunga obligasi) dibayar dua kali setiap tahunnya.
b. Obligasi Pendapatan (Income Bonds)
Income bonds adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu-waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut mendapatkan keuntungan. Tetapi disini debitur mempunyai “hak kumulatif” artinya apabila pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian sehingga tidak dibayarkan bunga, dan apabila di tahun kemudiannya perusahaan mendapatkan keuntungan, maka kreditur tersebut berhak untuk menuntut bunga dari tahun yang tidak dibayar itu.
c. Obligasi Yang Dapat Ditukarkan (Convertible Bonds)
Convertible bonds adalah obligasi yang memberikan kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut untuk pada suatu saat tertentu menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegang untuk mengubah statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.
2. Pinjaman Hipotik (Mortgage)
Pinjaman hipotik adalah pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang (kreditur) diberi hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak, agar supaya bila pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya, barang itu dapat di jual dan dari hasil penjualan tersebut dapat digunakan untuk menutup tagihannya.



BAB III
PENUTUP


3.1.      Kesimpulan
            Konsep kesatuan usaha memisahkan secara fisik dan konseptual antara manajemen dan pemilik. Ekuitas pemegang saham menggambarkan hubungan yuridis antara perseroan dengan para pemegang saham. Ekuitas pemegang saham terdiri atas dua komponen yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecahkan menjadi modal yuridis dan modal setoran lain.
            Modal setoran perlu dibedakan dengan laba ditahan karena modal setoran  merupakan suatu bentuk kontrak yuridis yang harus dipertahankan keutuhannya sedangkan laba ditahan  merupakan modal yang tercipta atau terhimpun karena  pemanfaatan aset. Modal setoran merupakan perubahaan aset dalam rangka pendanaan (transaksi modal) sedangkan laba ditahan merupakan perubahan aset dalam rangka produksi (transaksi operasi).

           
3.2.      Saran
            Alasan mendasar dianutnya pendekatan penyajian laba semua termasuk adalah konsep pemanfaatan aset. Statemen laba-rugi harus menyajikan secara efektif semua akibat dari pemanfaatan aset yang diserahkan sepenuhnya kepada manajemen. Pemisahan laba menjadi normal dan tidak normal dalam dua statemen (laba rugi dan laba ditahan) akan cenderung mengalihkan pusat perhatian pemakai secara tidak semestinya ke laba normal dan dengan demikian secara tidak sadar mengurangi perhatian pembaca akan keefektifan manajemen secara keseluruhan.
            Pendekatan kinerja sekarang dilandasi kekhawatiran akan adanya fiksasi fungsional. Bila pendekatan kinerja sekarang dianut, beberapa komponen akan dilaporkan sebagai komponen perubahan laba ditahan. Komponen tersebut antara lain operasi hentian, pos-pos luar biasa, pengaruh kumulatif perubahan akuntansi dan koreksi mendasar.

            

Terbaru 2020 - Makalah Hutang Jangka Panjang

Resep Masakan Terbaru

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dengan makalah berjudul Hutang Jangka Panjang ini, kita dapat memahami permasalahan ini. Hutang jangka panjang merupakan kewajiban yang dapat dibayar lebih dari 1 tahun atau 12 bualan. Kewajiban jangka panjang juga sering disebut sebagai debt-financing, artinya kegiatan pendanaan yang dilakukan dengan cara meminjam atau berhutang. Dan akan dilunasi dari sumber-sumber yang bukan dari kelompok aktiva lancar, seperti peralatan, gedung, tanah, investasi saham atau investasi obligasi jangka panjang, dan sebagainya.
Hutang jangka panjang ini dibagi menjadi 2 jenis, yaitu hutang hipotik dan obligasi. Dari jenis-jenis tersebut memiliki pengertian,pemahan dan cara mengerjakan yang berbeda satu sama lain.

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah materi ini, adalah :
1.            Apa pengertian dari hutang jangka panjang ?
2.            Apa saja jenis-jenis dari hutang jangka panjang ?
3.            Apa pengertian dari hutang hipotik dan obligasi ?

C. Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan materi ini, yaitu :
1.         Menjelaskan tentang pengertian hutang jangka panjang
2.         Menerangkan dari jenis-jenis hutang jangka panjang
3.         Menjelaskan perbedaan jenis-jenis hutang jangka panjang







BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Hutang Jangka Panjang
Hutang atau kewajiban jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 tahun) dihitung dari tanggal pembuatan neraca. Kewajiban jangka panjang merupakan kewajiban yang tidak memenuhi definisi kewajiban lancar. Hutang jangka panjang juga merupakan saran pembiayaan yang menarik bagi debitor. Kreditor tidak akan memperoleh hak suara istimewa dalam perusahaan debitor, dan perbitan hutang tidak menyebabkan dilusi kepemilikan. Modal hutang lebih mudah diperoleh daripada modal ekuitas bagi banyak perusahaan baru dan beresiko. Pembiayaan dengan hutang seringkali dapat memasok modal untuk kegiatan perluasan dan pengambilaliahan sementara penerbitan saham baru yang sulit diperoleh. Kemungkinan peningkatan laba dari perluasan ini bisa cukup menarik perusahaan yang biasanya menghindari hutang untuk menambah tingkat kewajiban.
Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek.  Timbulnya Hutang Jangka Panjang saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana.
Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfaat dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Tiga prinsip umum yang diikuti dalam pengukuran dan pencatatan sebagian besar kewajiban jangka panjang dan beban bunga adalah :
1.     Kewajiban jangka panjang dicatat pada nilai wajar barang atau jasa yang diperoleh dengan mengadakan hutang. Suku bunga pasar adalah suku bunga implisit dalam transaksi itu dan menyamakan nilai sekarang dari pembayaran kas masa datang yang diperlukan dengan nilai wajar barang dan jasa.
2.     Beban bunga periodik didasarkan atas suku bunga pasar pada tanggal penerbitan hutang, dan saldo kewajiban pada awal periode pelaporan.
3.     Nilai buku hutang jangka panjang pada tanggal neraca adalah nilai sekarang dari semua pembayaran kas tersisa yang diperlukan, yang didiskontokan pada suku bunga pasar ketika diterbitkan. Suku bunga yang digunakan untuk tujuan ini tidak diubah selama jangka waktu hutang. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham, yaitu :
Keuntungan menarik obligasi
a.  Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
b.  Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
c.   Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :
a.    Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian.
b.    Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusahaan.

B. Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu :
1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang. Adalah penyerahan tertulis mengenai hak atas harta benda tak bergerak untuk menjamin pembayaran hutang dengan ketentuan bahwa penyerahan itu akan dibatalkan setelah waktu pembayaran. Bahwasanya hutang jangka panjang boleh membuat hipotek, dia juga bisa diangsur, dan lain-lain. Yang menjadi contoh dari kewajiban jangka panjang ini adalah sewa/rental.
Dalam bab ini juga dijelaskan mengenai amortisasi yakni pelunasan hutang dengan angsuran berkala atau penyusutan atas aktiva berwujud dan tidak berwujud seperti halnya goodwill, patent, dan lain-lain. Dalam amortisasi ada dua metode yaitu bunga efektif dan garis lurus. Metode penentuan bunga dalam amortisasi yang efektif di antaranya adalah biaya bunga obligasi dan diskon obligasi atau amortisasi premium yang dirumuskan dengan premium obligasi dibagi dengan jumlah bunga dalam, satu periode sedangkan metode garus lurus di antaranya adalah matching principle dan amortisasi garis lurus.
2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut biasanya meliputi bond, wesel jangka panjang, dan obligasi sewa. Bond biasanya berasal dari bunga hutang wesel ditahan yang pada umumnya dikeluarkan oleh sebuah perusahaan, lembaga tinggi, maupun agen pemerintahan sehingga banyak menarik investor seperti halnya saham biasa yang dijual dengan jumlah kecil (biasanya dalam ribuan dollar).
Bond dalam perusahaan mendatangkan keuntungan atau tidak. Di antara keuntungan bond adalah tidak adanya pengaruh dari kontrol pemegang saham, penyimpanan pajak, dan pendapatan/keuntungan yang diperoleh akan lebih besar sedangkan kerugiannya adalah bunga harus dibayar sesuai periode yang dipakai dan prinsip nilai akan dibayar ulang waktu jatuh tempo.
Tipe obligasi ada 6 yaitu obligasi terjamin, obligasi tidak terjamin, obligasi berjangka, obilgasi berseri, obligasi terdaftar, dan kupon obligasi. Jika dilihat dari sudut pandang lain, obligasi ada dua yaitu obligasi yang dapat ditukar, yakni dia bisa ditukar dengan saham biasa tergantung pilihan pemilik saham dan obligasi tebus. Nilai pasar obligasi bisa dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya adalah jumlah dollar yang diterima, jangka waktu sampai jumlah kesemuanya diterima, dan suku bunga pasar.
Penghilangan obligasi disebabkan oleh :
1. Terbatasnya nilai obligasi ketika jatuh tempo
2. Mempengaruhi pembayaran tunai
Untuk mengetahui gain atau loss dalam penyusutannya
Jika sebuah obligasi ditukar langsung dengan saham umum maka dia tidak akan mengeluarkan gain atau loss karena hal itu tidak termasuk kas, melainkan non cash.
Jenis-jenis Obligasi :
1.     Obligasi berjangka (term bonds), yaitu semua obligasi dari satu emisi (penerbit obligasi) yang memiliki tanggal jatuh tempo yang sama. Jike berbeda-beda disebut obligasi berseri (serial bonds)
2.     Obligasi konvertibel (convertible bonds), adalah obligasi yang bisa dipertukarkan dengan sekuritas lainnya, misalkan saham biasa.
3.     Callable bonds, yaitu obligasi yang dapat ditarik atau ditebus sebelum jatuh tempo.
4.     Secured bonds, yaitu obligasi yang dijamin dengan kekayaan lain milik perusahaan penerbit obligasi itu sendiri, jika tanpa dijamin disebut unsecured bonds / junk bonds.
5.     Obligasi syariah.
Istilah-istilah yang berkaitan dengan Obligasi:
a)    Nilai pari atau nominal – Nilai yang tertera pada obligasi
b)    Nilai pasar wajar – nilai yang diminta oleh perusahaan dan dipengaruhi oleh tingkat bunga pasar.
c)    Bunga obligasi yang dinyatakan - nilai bunga yang tertera dalam obligasi.
d)    Bunga pasar obligasi – tingkat bunga obligasi yang diminta oleh pasar.
Penilaian obligasi saat diterbitkan
Pada saat penerbitan, obligasi dinilai sebesar kas yang diterima (proceeds), yang dapat dihitung berdasarkan nilai sekarang (present velue) dari pengeluaran-pengeluaran debitur obligasi di masa yang akan datang yang terdiri dari nilai jatuh tempo obligasi dan beban bunga ini dipengaruhi oleh stated rate (SR) dan market rate (MR)
• Jika MR = SR, berarti obligasi tersebut dinilai sebesar nilai parinya.
• Jika MR > SR, berarti obligasi tersebut dinilai kurang dari nilai parinya atau kas yang di bawah nilai pari
• Jika MR < SR, berarti obligasi tersebut dinilai diatas nilai pari. Metode amortisasi diskonto atau premium obligasi Salah satu karateristik obligasi adalah bahwa pada saat tanggal jatuh tempo, obligasi akan dinilai sebesar nilai premium. Oleh karena itu diskonto atau premium yang muncul pada saat penerbitan obligasi akibat selisih antara kas yang diterima dengan nilai nominalnya harus dihapuskan, yaitu dengan cara diamortisasi setiap akhir periode setiap akhir periode atau setiap tanggal pembayaran bunga. Pada saat tanggl jatuh tempo, diskonto atau premium sudah harus habis diamortisasi sehingga nilai buku obligasi sama dengan nilai nominalnya.
Ada 2 metode amortisasi yang bisa diterapkan dalam akuntansi, yaitu :
1. Metode Garis Lurus – besarnya amortisasi setiap periode sama
2. Metode bunga efektif – nilai amortisasi diskonto atau premium setiap periode berbeda-beda.
Perlakuan akuntansi untuk penerbitan obligasi dengan tingkat bunga pasar (MR) yang bervariasi:
• Obligasi dijual dengan nilai pari - SR = MR
• Obligasi dijual dengan diskonto – SR < MR
• Obligasi dijual dengan premium – SR > MR

Disposisi hutang obligasi
Disposisi atau terhapusnya hutang obligasi dari neraca bisa dengan dua cara, yaitu :
1. Jatuh tempo
Pada saat tanggal jatuh tempo, hutang obligasi sudah harus dilunasi sebesar nilai parinya dan diskonto atau premium sudah harus diamortisasi sehingga tidak ada keuntungan atau kerugian yang muncul.
a. Pembayaran bunga
Hutang bunga                            xxx
Kas                                                           xxx
b. Pelunasan Obligasi
Hutang obligasi                          xxx
Kas                                                           xxx
2. Pelunasan dini
Dimungkinkan sebuah obligasi dilunasi sebelum tanggal jatuh tempo (callable bonds). Jika terjadi pelunasan dini atau pelunasan sebelum tanggal jatuh tempo, maka masih ada premium atau diskonto yang belum habis diamortisasi dan ada kemungkinan besarnya pelunasan lebih rendah atau lebih tinggi dari nilai buku obligasi sehingga muncul keuntungan atau kerugian akibat pelunasan dini.
a. Pembayaran bunga
Beban bunga                                   xxx
Kas                                                                 xxx
Amortisasi diskonto                                     xxx
b. Pelunasan obligasi
Hutang obligasi                                xxx
Keg. Akibat pel. Dini                        xxx
Kas                                                                 xxx
Amortisasi diskonto                                                 xxx

Pelaporan hutang obligasi
Pada saat pelaporan di neraca, nilai hitung obligasi selalu dicatat sebesar nilai bukunya, yaitu nilai nominal dikurangi diskonto yang belum diamortisasi atau ditambah premium yang belum diamortisasi.



BAB III
KESIMPULAN

Utang jangka panjang merupakan adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 tahun) dihitung dari tanggal pembuatan neraca. Hutang jangka panjang umumnya timbul apabila perusahaan membutuhkan tambahan dana. Jenis-jenis Hutang jangka panjang meliputi : Hutang Obligasi, Hutang Hipotek dan Hutang Wesel jangka panjang. Hutang hipotek dan hutang wesel jangka panjang relatif sedikit cakupannya jika dibandingkan dengan Hutang obligasi. Obligasi mengandung berbagai masalah dan variasi yang berpengaruh pula pada akuntansinya sehingga cakupannya sangat luas.



DAFTAR PUSTAKA


James M. Reeve, Carl S. Warren, Jonathan E.D, ErsaTri Wahyuni, Gatot Soeprianto, Amir Abadi Jusuf, Chaerul D. Djakman :Pengantar Akuntansi Adaptasi indonesia jilid 2 . Jakarta, Salemba Empat 2010.

------, Akuntansi Hutang Jangka Panjang - ILMU PERHOTELAN. Artikel,

http://www.tasikhotel.com/2013/06/akuntansi-hutang-jangka- panjang.html..

Badri, Zulidamel. 2009. Hutang Jangka Panjang |. Artikel, http://zulidamel.wordpress.com/2009/02/26/hutang-jangka-panjang/.


Terbaru 2020 - Makalah Profesionalisme Guru

Resep Masakan Terbaru

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu aspek dalam kehidupan yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup manusia. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa :
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Pendidikan mulai diterapkan dalam kehidupan seseorang, semenjak yang bersangkutan masih ada dalam kandungan ibunya, kemudian lahir dan pendidikan keluarga mulai dilaksanakan sebagai pendidikan yang paling awal diterima.

Pendidikan dasar pada hakekatnya menyiapkan anak bagi peralihan dari hubungan-hubungan keluarga yang tertutup, kemudian menyebar ke hubungan-hubungan masyarakat yang luas dan beraneka ragam. Salah satu bentuk satuan pendidikan dasar adalah Sekolah Dasar (SD) yang menyelenggarakan program pendidikan enam tahun. Keberadaan SD adalah sangat penting bagi kepentingan pengembangan sumber daya manusia, sebab mulai pendidikan di sekolah dasar seseorang dikembangkan untuk menguasai berbagai kemampuan dasar sebagai bekal dirinya untuk menempuh pendidikan selanjutnya (Wiharna, 2007:63).
Guru sebagai pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama pendidik di perguruan tinggi. (UU No. 20 Tahun 2003 Bab XI pasal 39). Oleh karena itu, guru wajib mengembangkan dan memanfaatkan kemampuan profesionalnya, sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsionalnya karena pendidikan masa datang menuntut keterampilan profesi pendidikan yang berkualitas.
B.     Rumusan Kajian
Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar (UU RI No. 20 Tahun 2003 pasal 42 dan PP RI No. 19 Tahun 2005 Bab VI pasal 28). Program sertifikasi kepada guru akan menjadi control yang mendorong para penyelenggara pendidikan untuk meningkatkan profesionalismenya dan memberikan layanan maksimal kepada para stakeholder. Program sertifikasi merupakan implikasi dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Yang jadi permasalahan ialah sampai saat ini masih banyak guru yang belum bersertifikasi artinya profesionalisme masih perlu dipertanyakan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dengan memperhatikan identifikasi masalah di atas maka penulis merumuskan aspek yang menjadi bahan kajian adalah “faktor-faktor apa saja  yang mempengaruhi profesionalisme guru”. Faktor-faktor tersebut dilihat dari tiga perspektif yaitu dari perspektif masukan, proses dan keluaran (input-proses-output).


C.    Tujuan dan Manfaat Kajian
Berdasarkan pembatasan masalah di atas maka tujuan dan manfaat pembahasan kajian ini yaitu secara umum untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme guru secara global. Tujuan khususnya yaitu untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme guru dari aspek masukan, proses dan keluaran. Dengan mengetahui faktor-faktor tersebut dapat memberikan manfaat khususnya bagi guru agar dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensinya agar menjadi guru yang profesional.


D.    Sistematika Penulisan
Sistematika pembahasan dalam makalah ini meliputi tiga Bab yaitu:
Bab I     Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan kajian, tujuan dan manfaat kajian, dan sistematika penulisan.
Bab II berisi tentang pembasahan mengenai tema yang diambil dengan berdasarkan teori-teori yang relevan.  
Bab III berisi kesimpulan dari kajian yang telah dibahas pada bab sebelumnya.


BAB II

PEMBAHASAN


A.                Profesionalisme Guru          
Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa yang disebut Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
            Guru sebagai tenaga profesional harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu
(1)     Mempunyai komitmen terhadap siswa dan proses belajarnya;
(2)     Menguasai mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa;
(3)     Bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, dan
(4)     Mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari dari lingkungan profesinya. (Hasan, 2003:5)

Raths (Sukmadinata, 2002:192) mengemukakan bahwa untuk menjadi guru yang profesional dan berkualitas, ada 12 kemampuan yang harus dimiliki oleh guru yaitu : (1) Explaining, informing, showing how, (2) Initiating, Directing, administering, (3) Unifying the group, (4) Giving security, (5) Clarifying attitudes, beliefs, problems, (6) Diagnosing learning problems, (7) Making curriculum materials, (8) Evaluating, recording, reporting, (9) enrichment community activities, (10) Organizing and arranging classroom, (11) participating in professional and civic life, and (12) participating in school activities.
 “Guru yang profesional harus selalu kreatif dan produktif dalam melakukan inovasi pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan” (Danumihardja, 2001:39). Namun “untuk menyiapkan guru yang inovatif merupakan kendala yang sangat sulit, jika dikaitkan dengan sistem kesejahteraan bagi tenaga guru di Indonesia yang jauh dari memadai (Surya, 2005:5).
Sagala (2005:210) mengemukakan guru yang profesional harus memiliki sepuluh kompetensi dasar, yaitu :
1)      Menguasai landasan-landasan pendidikan
2)      Menguasai bahan pelajaran
3)      Kemampuan mengelola program belajar mengajar
4)      Kemampuan mengelola kelas
5)      Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar
6)      Menilai hasil belajar siswa
7)      Kemampuan mengenal dan menterjemahkan kurikulum
8)      Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
9)      Memahami prinsip-prinsip dan hasil pengajaran
10)  Mengenal dan menyelenggarakan administrasi pendidikan
               
B.                 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profesionalisme Guru
            Profesionalisme guru dipengaruhi oleh beberapa faktor dan merupakan permasalahan, yaitu faktor “kualifikasi standar guru dan relevansi antara bidang keahlian guru dengan tugas mengajar (Taufik, 2002:244). Gibson et al (1985:51-53) mengemukakan bahwa “ada tiga kelompok variabel yang mempengaruhi profesional guru , yaitu pertama variabel individu, variabel organisasi dan variabel psikologis individu”.
            Cascio (Sukmadinata, 2004:21) menyatakan bahwa “abilitas dan motivasi merupakan faktor-faktor yang berinteraksi dengan kinerja, profesionalisme berhubungan dengan kinerja.” Faktor-faktor yang tidak langsung mempengaruhi kinerja ialah manusia, modal, metode, produksi, lingkungan organisasi, lingkungan negara, lingkungan regional dan umpan balik.
            Selain faktor-faktor tersebut di atas yang perlu diperhatikan dan dikuasai guru agar profesional dan berkinerja tinggi di era informasi, guru juga perlu menguasai sejumlah standar kompetensi dan penjabaran berbagai sub kompetensi dan pengalaman belajar yang terkandung dalam kompetensi pedagogik, sosial dan kepribadian sesuai rumusan yang dihasilkan oleh Asosiasi LPTKI Indonesia tahun 2006. Masalah kualifikasi juga merupakan faktor yang mempengaruhi profesionalisme dan kinerja guru untuk menunjukkan profilnya sebagai guru berkualitas sesuai dengan tuntutan era informasi dalam era globalisasi.  
C.                 Faktor-faktor  Yang Mempengaruhi Profesionalisme Guru dilihat dari perspektif Input-Proses-Ouput
Dari beberapa faktor yang mempengaruhi profesionalisme guru dapat dibedakan/dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu dari perspektif masukan (input), proses dan perspektif keluaran (output). Yang dimaksud dengan perspektif masukan adalah hal-hal yang terdapat dalam pribadi guru yaitu mencakup kualifikasi atau tingkat pendidikan guru, masa kerja, pengalaman kerja, latihan yang dijalani, penguasaan kompetensi sosial, pedagogik dan keterampilan. Selain itu ada pula faktor input yang berasal dari lingkungan di sekitar guru seperti faktor kepemimpinan kepala sekolah, iklim kerja di sekolah, dukungan dari keluarga, dukungan dari dewan sekolah/komite sekolah, peserta didik dan masyarakat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme guru dilihat dari perspektif proses belajar-mengajar di kelas mencakup faktor-faktor motivasi mengajar dan mendidik yang tinggi pada diri guru, motivasi dan minat belajar yang tinggi pada diri peserta didik untuk belajar di sekolah, ketersediaan media dan sumber belajar di sekolah yang memadai, penguasaan guru dalam aplikasi psikologi pendidikan dalam proses pembelajaran di kelas, penguasaan guru dalam aplikasi pengetahuan tentang perkembangan peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas, penguasaan guru terhadap landasan pendidikan di kelas, penguasaan guru dalam aplikasi berbagai metode, strategi pembelajaran yang inovatif di kelas, penguasaan guru tentang berbagai teori belajar mutakhir yang relevan dalam pembelajaran di kelas, penguasaan guru terhadap aplikasi metode evaluasi proses dan hasil pembelajaran yang inovatif, penguasaan guru terhadap aplikasi teori bimbingan konseling dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik, penguasaan guru dalam aplikasi teori administrasi pendidikan dalam pembelajaran di kelas, kemampuan guru menguasai materi pelajaran dan mengelola PBM secara profesional, kedisiplinan guru dan peserta didik dalam belajar, bekerja dan mengajar di kelas, kemampuan guru dalam mengkaji metodologi keilmuan bidang studi, kemampuan guru dalam menguasai struktur dan materi kurikulum, kemampuan guru mengidentifikasi substansi materi bidang studi sesuai perkembangan dan potensi peserta didik, kemampuan guru memilih substansi, cakupan dan tata urut materi pembelajaran secara konstekstual, kemampuan guru menggunakan teknologi komunikasi dan informasi dalam pembelajaran secara kontekstual, kemampuan guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas, kemampuan guru dalam berkomunikasi sosial dengan peserta didik di kelas, dan kemampuan guru dalam mendesain peningkatan mutu pembelajaran sesuai hasil penelitian tindakan kelas.
Faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme guru dilihat dari perspektif keluaran (output) yaitu mencakup faktor-faktor profesionalitas dan kinerja lulusan sekolah di dunia kerja atau di masyarakat, respon dan penghargaan masyarakat dan dunia kerja terhadap lulusan sekolah, dan perilaku teladan yang ditunjukkan oleh para lulusan sekolah di dunia kerja dan di masyarakat.   


   



BAB III

KESIMPULAN


  1.  Kesimpulan
Sebagai salah satu faktor pendukung terhadap keberhasilan pendidikan, para guru harus memperhatikan berbagai faktor yang bersumber pada komponen masukan, proses dan keluaran agar menjadi guru yang profesional dan berkinerja tinggi. Ciri guru seperti inilah yang dibutuhkan dalam era informasi dan globalisasi sebagai cermin guru yang bermutu.
Namun, harus disadari bahwa guru yang profesional dan berkinerja tinggi dalam melakukan proses pendidikan di sekolah, tak lahir jika tidak ada niat yang suci dan tulus dari para guru untuk mengetahui, memahami, memperhatikan, menghayati, dan menerapkan berbagai faktor-faktor tersebut untuk meningkatkan profesionalismenya.   
            Selain itu, para kepala sekolah, orang tua peserta didik, masyarakat, pemerintah, dan semua pemerhati pendidikan, hendaknya selalu memberikan perhatian, bimbingan dan dorongan kepada guru dalam meningkatkan profesionalismenya. Harus disadari guru sebagai komponen mikro dari sistem pendidikan secara makro, tidak akan dapat meningkatkan profesionalismenya jika tidak ada kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan berbagai pihak, misalnya kepala sekolah, staf sekolah, peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, pemerintah, dan dunia kerja sebagai komponen dari sistem pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA

 



Departemen Pendidikan Nasional. (2004). Naskah Akademik Sertifikasi Kompetensi Pendidik, Jakarta: Depdiknas

Asosiasi LPTKI. (2006). Sub Kompetensi dan Pengalaman Belajar Empat Kompetensi Guru dan Dosesn, Makalah pada Pertemuan LPTKI, Surabaya

Danumiharja, M. (2001). Peran Guru sebagai Inovator, Jurnal Formasi. 5 (3)

Gibson, M.F. (2005). Organisasi (Terjemahan) , Edisi Kelima. Jakarta: Erlangga

Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah

Sukmadinata, N.S. (2002). Pengembangan Kurikulum : Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya

Surya, M. (2005). Sertifikasi, Kompetensi dan Kinerja. Makalah Seminar Nasional PSPIPS-SPs UPI, Bandung

Taufik, H. (2005). Kinerja Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kabupaten Sukabumi. Laporan Penelitian, Bandung: tidak diterbitkan  

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen




Minggu, 18 November 2018

Terbaru 2020 - Guru Profesi yang Tidak "Menjanjikan" ( Bag. 2)

Resep Masakan Terbaru

Apakah anda berminat menjadi seorang guru? maka penting untuk mengetahui sekelumit kehidupan guru. Sambungan dari artikel saya sebelumnya Guru Profesi yang Tidak "Menjanjikan" ( Bag. 1). Silakan baca dari awal jika punya waktu.

Guru Profesi yang Tidak "Menjanjikan"
Guru Profesi yang Tidak "Menjanjikan"


Sekali lagi, kehidupan seorang guru telah berubah dari zaman ke zaman, dahulu begitu dihormati, dipandang sebagai orang yang bijaksana hingga orangyang menjadi tempat bertanya segala permasalahan. Meskipun kita tahu bahwa seorang guru bukanlah manusia super yang bisa tahu segala hal sekaligus.
Setidaknya gambaran tersebut cukup untuk menunjukkan posisi seorang guru dalam masyarakat Indonesia yang memang menjunjung tinggiorang yang layak untuk dihormati. Namun sekarang, guru tidak lebih dari sekadar profesi mengajar di sebuah lembaga pendidikan.
Terlalu banyak faktor jika ditanyakan "kenapa demikian?" Salah satunya adalah penjelasa saya di bagian pertama tulisan ini, yaitu rendahnya penghasilan sebagai seorang guru.

Pada masyarakat sampai berkembang pernyataan "kalau mau kaya jangan jadi guru", akhirnya saya mengerti sekali akan pernyataan ini. Karena memang (hampir) mustahil untuk bisa kaya dengan profesi guru. Jika ada yang kebetulan kaya, maka tidak lebih dari 2 kemungkinan. Pertama, guru tersebut punya usaha sampingan yang menghasilkan lebih banyak sehingga usaha tersebutlah yang menopang finansial sembari "nyambil" sebagai seorang guru. Kedua, memang berasal dari keluarga (orang tua) kaya, sehingga sudah punya aset produktif sembari "nyambil" sebagai seorang guru.

Sebenarnya sudah banyak langkah kebijakan yang diambil pemerintah guna mengatasi hal ini, mulai dari program sertifikasi, insentif dan semacamnya. Namun di lapangan, yang menikmatinya hanya segelintir dan bahkan kurang efektif dari segi hasil kebijakan tersebut. Sebagian besar lainnya hanya bersabar dan menunggu "nasib" untuk bisa merasakan sedikit manisnya profesi tersebut.

Lantas mengapa masih banyak orang yang berprofesi sebagai guru sekarang?
Ada beberapa kemungkinan menurut saya pribadi.
Pertama, memang sudah passion orang tersebut menjadi seorang tenaga pendidik, sehingga dia bisa dengan sabar dengan keadaan yang ada. Jika orang tersebut seorang guru PNS maka lebih mudah lagi.
kedua, terjebak di pekerjaan sebagai seorang guru. Maksudnya adalah ketika seseorang sudah mengambil kuliah di fakultas pendidikan, maka otomatis ijazahnya hanya diakui di dunia pendidikan, tidak di lainnya. Akhirnya yang bisa di tekuni profesi guru saja. Walaupun mungkin dalam hati kecil ada rasa ingin pindah profesi lain, namun berbagai macam pertimbangan membuatnya bertahan dengan profesi guru.

Akhir dari tulisan ini penulis ingin menekankan bahwa profesi guru tidaklah seindah julukan "pahlawan tanpa tanda jasa". Namun Sebagian besar guru memiliki kesabaran luar biasa, khususnya jika dia di posisi kepala keluarga sehingga masih bisa dengan tulus mengabdi pada negeri. Mendidik dan berupaya mencerdaskan generasi penerus walau kadang semakin berat tuntutan zaman.

Semua pihak turut andil dalam pendidikan bangsa ini, namun tidak bisa dipungkiri bahwa gurulah yang menjadi barisan terdepan dalam prosesnya. Untuk itulah hendaknya pemerintah, orang tua, masyarakat, bahkan siswa itu sendiri mulai memikirkan dan bertindak untuk menyelamatkan "guru" ini. Karena bukan mustahil jika keadaan terus seperti ini, anak muda tidak tertarik menjadi guru atau sebatas sampingan saja. Hal ini tentu saja akan berakibat fatal bagi generasi penerus bangsa ini.



Senin, 12 November 2018

Terbaru 2020 - Guru Profesi yang Tidak "Menjanjikan" (Bag. 1)

Resep Masakan Terbaru

suka duka guru
suka duka guru
  Sebagian besar kita ketika kecil jika ditanya "apa cita-cita kalau sudah besar nanti?" maka hampir bisa ditebak jawabannya kalau tidak dokter, pilot, polisi/tentara. Sebagian kecil akan menjawab jadi guru, barangkali si anak terisnspirasi oleh kebaikan gurunya ketika masih SD. Sejak awal sudah tertanam dalam benak kita bahwa menjadi guru bukanlah profesi pilihan utama bagi sebagian besar kita.
Penulis sendiri tidak ingat persis jawaban jika ditanya cita-cita seperti di atas. Namun entah bagaimana garis kehidupan membuat penulis menjadi seorang guru untuk saat ini. Sekitar 8 Tahun sudah menggeluti profesi ini dan sudah mulai mengerti asam garamnya menjadi seorang guru.

Berawal dari keterbatasan biaya untuk bisa kuliah, akhirnya memutuskan untuk mengambil akultas keguruan karena biayanya cukup terjangkau dibandingkan dengan fakultas lainnya kala itu.
Ketika kuliah pun mulai belajar untuk mencari pekerjaan yang tidak jauh dari dunia pendidikan, alhasil beberapa tempat bimbel dan privat pun dilakoni. Perlahan namun pasti akhirnya jiwa sebagai seorang pendidik mulai terpatri di dalam diri.

Bicara masalah profesi guru, adalah salah satu dilema menurut penulis sendiri. Kalau mau jujur, profesi guru hampir mustahil untuk bertahan hidup layak saat ini. Makanya sebagian besar guru pastilah punya usaha sampingan selain mengajar di sekolah.

Sebagian guru beruntung karena sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil karena setidaknya biaya kehidupan keluarga hingga tua masih "terjamin". sebagian lainnya lagi beruntung karena bekerja di instansi swasta yang sudah bonafide. Sehingga bisa mendapat upah lumayan untuk kehidupannya. Bahkan sebagian tertentu isntansi ini lebih menggiurkan daripada PNS.

Tapi sebagian besar guru hidup dibawah bayang-bayang "honorer". Masih lebih baik jika yang dimaksud adalah "honorer pemerintah/daerah", kenyataannya honorer yang dimaksud adalah guru yang dibayar honornya seadanya. Honor yang dibayarkan saat dana BOS (Bantuan Operasional Komputer) yang notabene 3 bulan sekali (kalau lancar). Atau honor hasil sumbangan/patungan para guru PNS di sekolahnya jika mereka dapat tunjangan. Lebih kepada belas kasihan rekan sejawat saja jika begini.

Nominalnya? sebagian besar Rp. 300.000,- perbulan, jika beruntung dapat sampai 1,5 jt perbulan. Namun jangan harap rutin tiap bulan. Kondisi ini membuat "gali lobang tutup lobang" seorang guru honorer menjadi hal yang lumrah. Bahkan mungkin bisa bertahan hidup mengandalkan hutang dari warung tetangga yang masih mau mengerti dengan keadaannya. Lagi-lagi, lebih kepada belas kasihan tetangga.

Tidak kita pungkiri bahwa zaman sekarang, profesi guru bukanlah lagi profesi dihormati seperti orang tua kita dahulu. Guru hanyalah profesi yang bisa dibanggakan di lisan saja, sebagai pemanis ucapan untuk mengundang simpati orang. Salah satu penyebabnya adalah bahwa seorang guru tidak bisa lagi 100% mendedikasikan dirinya untuk pendidikan. Pikiran harus terbagi dengan bagaiman cara memenuhi nafkah keluarga.

Oleh karena itu tidak heran jika banyak kejadian guru mulai abai dengan siswanya, atau kalaupun masih peduli, hanya sebatas aturan formal di sekolah saja. Disisi lain, siswa mulai kehilangan panutannya, bahkan justru sebagian orang tua sendiri yang mengajarkan untuk tidak menghormati gurunya. Ini menjadi semacam lingkaran setan yang tidak kunjung ketemu ujungnya.
Tentu saja tidak sesederhana itu kita mencari solusinya.

Yang ingin penulis sampaikan di sini tidak lain hanyalah sepenggal kisah tentang guru yang galau dengan kehidupannya. Tulisan ini sekadar menambah deretan panjang tentang keluh kesah guru yang dari waktu ke waktu terus bertambah.

Walaupun demikian, masih banyak insan mulia yang dengan sabar terus mendidik generasi muda bangsa ini. Mereka diam, mereka "menerima" apa adanya dengan ikhlas. Tapi sebagai bangsa yang besar tidakkah kita tergerak memikirkan nasib mereka?



Bersambung.